BlackBerry Q10 Meluncur di Indonesia

BlackBerry Q10 Meluncur di Indonesia - Setelah Z10, BlackBerry akan segera mendatangkan saudaranya yakni BlackBerry Q10 ke pasar Indonesia. Ponsel dengan keyboard QWERTY yang menjadi ciri khas BlackBerry sejak dulu ini dikabarkan akan meramaikan pasar smartphone akhir Juni mendatang.

Informasi ini diungkap Hasnul Suhaimi selaku President Director PT XL Axiata Tbk yang dijumpai di Jakarta, Rabu kemarin(15/5). "Akhir Juni, (BlackBerry) Q10 diluncurkan di Indonesia," kata Hasnul, seperti dikutip dari Kontan.

Henry Wijayanto, Manager Corporate Communication XL mengatakan, XL akan melakukan bundling dengan Q10, sama halnya dengan BlackBerry Z10 beberapa waktu lalu.

"Mengenai mekanismenya kita belum tahu karena belum ada informasi dari BlackBerry-nya. Yang pasti kita akan bundling," tandas Henry kepada Kontan, Kamis (16/5/2013).

BlackBerry Q10 dilengkapi layar sentuh berukuran 3,1 inci (720 x 720), prosesor dual-core 1,5 GHz, RAM 2 GB, penyimpanan internal 16 GB, slot micro-SD, baterai 2,100 mAh, serta kamera 8 megapiksel dengan autofokus dan LED flash. Di bagian luarnya, BlackBerry Q10 menggunakan cangkang dari bahan glass weave yang diklaim lebih kuat dari plastik.

Mengenai harga, disinyalir ada kemungkinan harga BlackBerry Q10 akan dibanderol dengan harga yang tidak akan berbeda jauh dengan Z10 yakni Rp 6,999 juta per unit.

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen - Otoritas Jasa Keuangan berencana untuk menggabungkan aturan perlindungan konsumen di bawah payung hukum Peraturan OJK baru. Diharapkan, dengan aturan yang sama, perlindungan bagi setiap konsumen produk keuangan lebih bisa dilakukan.

Demikian disampaikan Ketua OJK Muliaman D Hadad usai membuka acara soft launching Indonesia Financial Expo & Forum di Jakarta.

"Selama ini kan OJK baru berdiri. Selama ini aturan itu terpencar-pencar. Di bank ada sendiri, di pasar modal ada sendiri, sekarang kita gabung jadi satu dengan upaya memperbaiki tentu saja substansinya," kata Muliaman.

Peraturan ini dibuat sesuai dengan fokus OJK. Menurut Muliaman, yang diharapkan masyarakat ketika regulator baru industri finansial itu terbentuk ialah di perlindungan dan edukasi konsumen.

Salah satu wujud nyata aturan itu adalah penekanan pada kewajibanan setiap entitas industri keuangan memiliki layanan informasi nasabah.
OJK juga baru membuka call center untuk melayani pertanyaan nasabah atau calon nasabah mengenai benar atau tidaknya investasi yang sedang atau akan dilakukannya.

Selain itu, aturan perlindungan konsumen ini juga akan menjadi payung hukum Satgas Waspada Investasi. Menurut Muliaman, tim serupa pernah dibentuk pada 2008. Tim masih dibutuhkan untuk menelusuri kasus investasi.

"Keliatannya ini akan masih berlangsung hingga saat ini sehingga yang penting adalah bagaimana satgas lebih efektif bekerjanya. Selama ini ditangani Bapepam-LK. Nanti karena waspada investasi tak hanya di pasar modal, tapi juga di industri keuangan yang lainnya, kemudian kami angkat ke level yang lebih tinggi," ujar Muliaman.

Ia juga berencana untuk membuka pembicaraan dengan anggota satgas, termasuk kepolisian, kejaksaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Nanti akan kita jajaki kemungkinan-kemungkinan itu sehingga dengan demikian kita bisa membuat protokol yang lebih efektif. kalau ada masukan masyarakat bagaimana, kalau ada hasil pemeriksaan bagaimana, kalau ada pengaduan yang harus kita treat, dan lain sebagainya. Itu nanti akan lebih kita jelaskan mekanisme prosedur dari kerjanya timwas investasi," jelas Muliaman. Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen